READING, LISTENING, WATCHING AND WRITING
REINA NATAMIHARDJA

Wednesday, 26 November 2014

Menteri Agraria Berlakukan Regionalisasi Otoritas PPAT

Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan meninggalkan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/11/2014). Ferry mendatangi KPK guna menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai kewajiban terkait jabatannya sebagai menteri. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan menerapkan sistem regionalisasi untuk otoritas wilayah kerja Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

"Kami akan berlakukan mulai Januari 2015," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan saat memberikan Pembekalan Teknis Pertanahan kepada 350 PPAT baru dari seluruh Indonesia di Jakarta, Selasa (25/11/2014).

Ferry mengatakan sistem regionalisasi untuk membuka ruang kerja PPAT yang lebih luas karena selama ini hanya terpaku pada wilayah kabupaten/kota.

Dia menuturkan PPAT atau Notaris merupakan mitra kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN yang dibutuhkan untuk mendorong peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan atau pendaftaran hak atas tanahnya.

Selain itu, menurut Ferry, kerja PPAT tidak boleh dibatasi faktor wilayah karena bekerja harus berdasarkan profesionalitas.

"Sistem regionalitas juga akan mengefektifkan kerja PPAT dalam memberikan kepastian dan penegakan hukum, serta masalah pendaftaran status lahan tanah," jelas Ferry.

Rencananya, sistem regionalisasi kerja PPAT terdiri dari Sumatera bagian Utara meliputi Kepulauan Riau hingga Aceh, Sumatera bagian Selatan (Sumatera Selatan hingga Lampung), Jawa I (Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat), Jawa II (DI Yogyakarta dan Jawa Tengah) dan Jawa III (Jawa Timur).
Regional Bali bergabung NTB dan NTT, selanjutnya Papua Barat bersatu dengan Papua, Maluku dan Maluku Utara.
"Untuk Regional Kalimantan dan Sulawesi sedang dikaji apakah digabung atau dibagi dua wilayah," ujar Ferry.

Sumber : tribunnews.com

0 comments:

Post a Comment