READING, LISTENING, WATCHING AND WRITING
REINA NATAMIHARDJA

DPR: Tak Tepat Kemenaker Larang Ustaz Asing Mengajar di Indonesia

Mengenal Awan Cumulonimbus

Ketika Bankir Pegang "Setrum" PLN

"Saya nggak takut. Niat saya baik karena pemerintah sudah percayakan".

Belajar Liputan Media dari Australia

Monday 5 January 2015

Demi Ibu dan Si Buah Hati

illustrasi : indonesiababyclub.co

Pukul 05.30 WIB Risnawati (35 tahun) mencium kening anak laki-lakinya yang berusia empat tahun. Si anak masih terlelap saat Risnawati membuka pintu pagar rumahnya di Cibinong, Kabupaten Bogor. 

Ia harus mengejar bus trayek Cibinong-Tanah Abang yang mengantarnya di gedung-gedung perkantoran, Jalan Sudirman, Jakarta. Sebab jam kerjanya dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pada 17.00 WIB. Ia baru kembali di rumah pada pukul 19.00 atau 19.30 malam. Jika masih beruntung, ia masih bisa menonton televisi bersama anaknya. Jika tidak, ia harus melihat si anak telah tidur setelah dininabobokan oleh ibunya atau nenek si anak.

Ia melakukan itu selama lima hari dalam sepekan, Senin hingga Jumat. Ada rasa bersalah dalam dirinya karena sedikit memiliki waktu dengan anaknya. Tetapi, untuk berhenti dari pekerjaan, ia belum siap. Karena gaji dari suaminya tak cukup untuk membayar cicilan rumah dan kebutuhan rumah tangga sehari-hari.

Senyuman Risnawati mengembang saat ia membaca sebuah berita di media massa bahwa pemerintah berwacana mengurangi jam bagi pekerja perempuan hingga dua jam. Terbayang olehnya bisa pulang jam 15.00 WIB dan sampai rumah pada 17.00 WIB. "Lumayan kalau memang iya. Pukul segitu saya masih bisa main di taman kompleks dan menyuapi anak saya makan," kata Risnawati.

Ia tak peduli nantinya gajinya akan berkurang jika wacana itu benar-benar diwujudkan. Karena, baginya bekerja bagi seorang perempuan hanya sekadar membantu suami memenuhi kebutuhan keluarga. "Tapi saya yakin pasti aturannya nanti adil, tak mungkin gaji akan menurun drastis," ujarnya.

Wacana pengurangan jam kerja ini terlontar oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) pada Selasa (25/11) saat menerima kunjungan Ketua Umum Persatuan Umat Islam (PUI) Nurhasan Zaidi di kantor Wakil Presiden. Gagasan ini dicetuskan karena keprihatinan JK terhadap nasib anak bangsa saat ini. JK khawatir kondisi anak bangsa justru tak diperhatikan jika peran ibu untuk mendidik anak-anaknya berkurang. JK mengutarakan dua jam pengurangan kerja bagi pekerja perempuan. 

Wacana pengurangan jam kerja bagi perempuan menuai reaksi berbeda dari kaum Hawa yang ikut mencari nafkah bagi keluarga. Ada yang menyambut baik seperti Risnawati tadi, namun tak sedikit yang mencibir karena wacana itu dianggap meremehkan kemampuan perempuan untuk berkarya.

Seperti Ardila Sani, buruh pabrik sepatu asal Lampung, tak setuju dengan wacana tersebut. Menurutnya, kebijakan tersebut justru akan menimbulkan kerugian terhadap perempuan sendiri.

Ia mengatakan bahwa perusahaan tentunya tidak akan mau rugi. Jika jam kerja perempuan dikurangi, tetap membayar gaji yang sama dengan laki-laki, perusahaan pasti lebih memilih merekrut pekerja laki-laki dan akan berpikir ulang untuk menerima pekerja perempuan.

"Perusahaan mana mau rugi. Kalo jam kerja perempuan dikurangi tapi gaji masih sama kayak laki-laki, lama-lama perusahaan tidak mau lagi nerima perempuan, dong!" kata wanita berumur 22 tahun tersebut.

Karena, menurut Dila, sapaan akrabnya, perusahaan tentunya mempunyai target produksi. Target produksi itulah yang terkadang membuat karyawan bekerja lembur. Jadi, jika jam kerja dikurangi, akan sangat berpengaruh pada target produksi. "Makanya, kalo mikir-mikir kan, kalo saya punya perusahaan, lebih milih karyawan laki-laki," ujarnya.

Wanita yang bekerja dari pukul 07.00 hingga 16.00 lebih menuntut pemerintah memperhatikan pekerjaan yang dilakukan para buruh pabrik perempuan. Menurutnya, banyak perempuan di pabriknya bekerja lebih dari kapasitas kekuatannya. Artinya, banyak perempuan yang melakukan pekerjaan berat yang seharusnya secara fisik dilakukan oleh laki-laki.

"Yang harus diperhatikan itu posisi pekerjaannya, seharusnya jangan terlalu berat dan sesuai kodratnya saja. Karena, masih banyak perusahaan yang menempatkan perempuan di posisi yang seharusnya dikerjakan laki-laki," katanya.

Dila mencontohkan, masih banyak perempuan di perusahaannya yang bekerja mengoperasikan mesin pressing sepatu yang begitu berat. "Padahal, posisi itu sangat berisiko banget bagi perempuan," ujarnya.

Early (34), seorang PNS di Pemkot Sawahlunto, Sumatra Barat, mengaku antara senang dan bingung dengan wacana kebijakan tersebut. Menurutnya, ia senang karena bisa mengurus dua orang anaknya yang masih bayi. Namun, tidak senangnya ia khawatir kebijakan itu akan memunculkan stigma negatif terhadap citra PNS. "PNS ini kan yang jeleknya dikenal orang tak produktif, ini jamnya dikurangi pula. Bisa makin sinis orang sama kita dan kita bisa dinilai makan gaji buta," katanya.

Namun, sebagai seorang abdi negara yang sudah lima tahun bertugas, ia mengaku hanya mematuhi aturan yang ditetapkan oleh para pemimpin negara. Baik dikurangi atau tidak jamnya, ia mengaku tetap akan semangat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menyatakan bahwa pengurangan jam kerja perempuan sama saja merumahkan perempuan. Hal ini merupakan diskriminasi terhadap perempuan. 

Komisioner Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan, ada gagal konsep dari wacana pengurangan jam kerja bagi perempuan ini. Jika alasan pengurangan jam kerja bagi perempuan karena masalah pengasuhan dan konsepsi ideal seorang ibu, hal itu dianggap sebagai beban ganda perempuan.

Selama ini, stigma terhadap perempuan berkarier, yaitu perempuan yang tak bisa mengurus rumah tangga. Padahal, perempuan berkarier merupakan hak dan terkadang merupakan tuntutan hidup. Dengan merumahkan perempuan maka terjadi beban ganda yang harus disandang perempuan. Satu sisi sebagai pencari nafkah, disisi lain sebagai ibu rumah tangga.

Andy mengatakan, semestinya bukan jam kerja yang dikurangi, melainkan perbaikan infrastruktur negara yang mampu mendukung perempuan dalam menjalankan perannya. Misalnya, memperbaiki infrastruktur transportasi agar perempuan bisa mengakses transportasi yang aman dan cepat agar waktu tak habis di jalan.

"Komnas Perempuan mengingatkan bahwa niat baik saja tidak menjamin kebijakan yang dihasilkan tidak memiliki muatan yang diskriminatif," ujar Andy.

Komnas Perempuan menilai kebijakan ini akan meminggirkan perempuan di dunia kerja sebab ia akan dipandang sebagai tenaga kerja yang tidak kompetitif dan tidak produktif. Artinya, dengan "merumahkan perempuan" untuk semua alasan di atas, realisasi usulan ini merupakan langkah mundur dalam upaya menghapus diskriminasi terhadap perempuan. 

Komnas Perempuan juga menegaskan agar pemerintah ketika membuat kebijakan tak hanya mengambil dari isu personal, tetapi juga melihat aspek HAM dan melalui pendekatan yang komperhensif sehingga tak menimbulkan diskriminasi baru dalam sebuah kebijakan.

Menanggapi pro dan kontra wacana tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa wacana pemangkasan jam kerja perempuan hanya diperuntukkan bagi para perempuan yang memiliki anak. Pernyataannya ini disampaikan guna menjawab kritikan yang menyebut kebijakan itu dapat mendiskriminasikan kaum perempuan. 

"Siapa yang protes? Siapa bilang. Orang salah pengertian. Hanya kepada ibu-ibu yang punya anak kecil sampai SD. Hanya yang punya anak kecil mau menyusui, antar ke sekolah supaya bangsa ini tetap merasa cinta kepada keluarga, jangan seperti anak dilupakan," katanya.

Ia melanjutkan, jika wacana ini memang direalisasikan, kebijakan tersebut hanya berlaku hingga anak berusia enam tahun. "Range enam tahun. Tidak semua. Fitrah perempuan harus menyusui," ujar JK. Tak hanya itu, menurutnya, kantor tempat sang ibu bekerja juga harus menyediakan tempat penitipan anak.n c97/c15/c01/rr laeny Sulistyawati/ira sasmita ed: muhammad hafil

***
Yang Mendukung dan Menolak

Mendukung:

- Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi (Kak Seto)
"Wacana ini sebagai upaya untuk menciptakan kualitas manusia unggul di masa depan. Karena itu, para pria juga dituntut kebesaran jiwanya jika wacana ini jadi diterapkan."
- Plt Kepala BKKBN, Fasli Jalal
"Bagus ya karena kita merasa ini untuk memastikan setiap anak yang lahir menjadi manusia berkualitas."

Menolak
- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Yohana Susana Yembise 
"Secara pribadi saya berpendapat, pengurangan jam kerja untuk perempuan berpotensi menimbulkan diskriminasi. Hal tersebut mengesankan bahwa kedua gender belum setara."

- Aktivis Jurnal Perempuan dan Pelita Universitas Indonesia, Gadis Arivia.
"Pengurangan jam kerja perempuan merupakan wacana yang tidak masuk akal dan tanpa basis data."

***
Dasar Hukum Pengurangan Jam Kerja

*Pasal 83 UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Pekerja atau buruh perempuan yang anaknya masih disusui harus diberi kesempatan sepatutnya untuk menyusui anaknya jika hal itu harus dilakukan selama waktu kerja.

*Pasal 128 UU No 39 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Setiap bayi berhak mendapatkan ASI eksklusif sejak dilahirkan selama 6 (enam) bulan, kecuali atas indikasi medis. 

*Konvensi ILO (Organisasi Buruh Internasional) No 183 tahun 2000 pasal 10
Perempuan harus diberi hak istirahat harian atau pengurangan jam kerja harian untuk menyusui anaknya.

Sumber : republika.co.id

Sunday 4 January 2015

Mengenal Awan Cumulonimbus

foto : berita.suaramerdeka.com


REPUBLIKA.CO.ID, 
Berita duka datang dari pesawat Air Asia bernomor penerbangan QZ8501 dengan rute Surabaya ke Singapura. Pesawat ini kehilangan kontak di sekitar Laut Jawa, di antara Belitung dan Kalimantan. Pesawat berpenumpang 155 dengan tujuh awak ini melakukan kontak terakhir dengan ATC Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 06.12 WIB.

Berdasarkan data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di lokasi hilangnya pesawat Air Asia ditemukan awan cumulonimbus (Cb) yang sangat tebal mencapai 5-10 kilometer. Ini dikuatkan oleh hasil analisis cuaca Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan). Data analisis itu menjelaskan dinamika cuaca yang sangat aktif, adanya awan cumulonimbus disertai tiupan angin yang sangat kencang di sekitar lokasi.

Keberadaan awan Cb sering dianggap sebagai momok, khususnya bagi kalangan penerbangan. Awan Cb kerap kali diasosiasikan dengan cuaca buruk yang membahayakan manusia. Seperti apakah cuaca buruk yang terjadi bersamaan dengan pembentukan awan ini?  Untuk mengetahuinya ada baiknya bila kita mengenal awan satu ini lebih dalam.

Awan cumulonimbus merupakan jenis awan konvektif, yaitu awan yang mampu tumbuh menjulang sangat tinggi hingga mencapai puncak lebih dari 23 km. Awan ini terbentuk dari ketidakstabilan atmosfer akibat pemanasan yang tidak merata sehingga udara dingin dan panas bersinggungan yang menyebabkan udara panas didesak naik oleh udara dingin dan akan menghasilkan turbulensi (persebaran panas yang tidak teratur). Awan ini dapat terbentuk sendiri maupun berkelompok atau di sepanjang front dingin di garis squall.

Awan Cb memiliki ciri khas yang berbeda dari awan lain, yaitu memiliki puncak yang menyerupai jamur atau berbentuk seperti landasan pesawat (anvil dome). Awan ini berwarna gelap, padat, dan pertumbuhannya terjadi secara vertikal hingga mencapai ketinggian 23 ribu meter (39 ribu feet). 

Sifat fisis awan Cb adalah pada bagian bawah terdiri dari tetes air. Sedangkan, di atas ketinggian 10 km terdiri dari kristal/butir salju yang dapat menimbulkan hujan es/rambun pada kondisi tertentu. Awan Cb memiliki julukan sebagai baterai raksasa karena memiliki muatan ion positif dan negatif yang dalam suatu kondisi tertentu dapat dilepas dalam bentuk petir, guntur, maupun kilat.

Ternyata Cb bisa terbentuk bila didukung beberapa kondisi atmosfer, yaitu udara yang terasa panas, kelembaban udara yang tinggi sehingga kecepatan angin meningkat hingga 10 knot serta kondisi atmosfer tidak stabil: tidak ada inversi suhu (suhu udara bertambah tinggi seiring kenaikan ketinggian). Di langit tampak ada pertumbuhan awan cumulus/ (awan putih bergerombol yang berlapis-lapis). Awan cumulonimbus bisa muncul di mana saja karena pemanasan matahari atau gerak vertikal, di tanah lapang atau tempat terbuka dengan panas matahari berlebih sehingga dalam kondisi ini tekanan rendah terjadi dan akan terjadi perpindahan sejumlah massa udara ke tempat yang bertekanan rendah itu.

Awan Cb adalah salah satu momok dalam penerbangan. Penyebabnya tak lain karena terjadinya cuaca buruk menyertai pembentukan awan Cb. Ini terjadi karena bersamaan dengan terjadinya awan Cb menyebabkan turbulensi. Turbulensi disebabkan perbedaan suhu puncak dengan dasar awan. Akibat turbulensi udara menjadi tak stabil.

Awan Cb mampu menghasilkan hujan dari intensitas sedang hingga lebat yang menyebabkan menurunnya jarak pandang mendatar (visibility). Awan Cb juga mampu menyebabkan kilat, badai guntur, halilintar yang membahayakan. Bagi pilot, cahaya kilat mampu menyebabkan kebutaan temporal, kompas tidak bekerja baik, hingga kerusakan badan pesawat.

Selain bahaya yang ditimbulkan dari muatan awan Cb, arus udara di sekeliling Cb juga berbahaya. Awan raksasa ini mampu menimbulkan microbrust, yaitu arus turun dari awan yang juga bergerak ke luar sebagai efek benturan dengan permukaan. Kecepatan horizontal microbrust mencapai 50 knot.

Udara di sekitar Cb menjadi labil sehingga dapat terjadi arus udara naik (updraft) yang kuat, perubahan kecepatan angin secara tiba-tiba (windshear) yang bisa mencapai 25 knot, dan juga hail (hujan es). Bila suatu pesawat take off dan terjadi windshear, barang di pesawat dapat terlempar dan melukai penumpang maupun awak pesawat. Sedangkan, bila pesawat melakukan take off ataupun landing terkena updraft ataupun downdraft (arus turun) yang kuat dari awan Cb, keseimbangan pesawat akan terganggu dan dapat membahayakan penerbangan.

Fenomena atmosfer lain yang membahayakan akibat awan Cb adalah hail (hujan es). Hail bisa merusak benda yang terkena jatuhan es yang cukup besar dari awan Cb. Dalam penerbangan, hail dapat menyebabkan kerusakan pada badan luar pesawat. Hail yang paling merusak berasal dari awan Cb yang mencapai ketinggian 45 ribu feet atau setara 15 km. Awan Cb bahkan mampu menghasilkan angin yang sangat kencang yang mampu merusak bangunan seperti tornado atau waterspout (tornado di laut).

Karena membahayakan bagi keselamatan masyarakat, khususnya transportasi udara, laut ataupun darat, maka keberadaan awan Cb harus dilaporkan oleh seorang pengamat meteorologi. Untuk dapat melaporkan awan Cb, seorang pengamat meteorologi harus mampu mengenali dan membedakan awan Cb dengan awan lainnya.

Ada beberapa cara yang digunakan seorang pengamat meteorologi untuk mengenali awan Cb, yaitu menggunakan indra atau instrumen. Dengan menggunakan indra, seorang pengamat meteorologi dan geofisika dituntut mampu membedakan awan Cb di antara awan rendah lain. Caranya dengan memperhatikan timbulnya fenomena seperti kilat, petir, maupun guntur.

Namun, sayangnya keberadaan awan Cb sering kali tidak teramati karena awan Cb agak susah dibedakan dengan awan lain, apalagi bila langit dalam kondisi mendung. Untuk mempermudah mendeteksi keberadaan awan Cb, BMKG memiliki instrumen radar cuaca, satelit, juga lightning detector. Pada radar cuaca awan Cb dapat ditandai dengan warna merah tebal, pada satelit awan Cb dikenali dengan warna putih tebal.

Lightning detector mampu mengenali awan Cb dengan cara mendeteksi guntur yang terjadi. Dengan alat tersebut diharapkan dapat meningkatkan keterjaminan data oleh pengamat meteorologi dan geofisika. Namun, belum semua stasiun pengamatan memiliki alat tersebut. Di beberapa stasiun pengamatan khususnya stasiun pengamatan yang juga bertanggung jawab memberi data penerbangan yang masih belum memiliki alat pendeteksi awan Cb, pengamat harus menggunakan indra untuk mendeteksi awan Cb.

Ke depannya sangat diharapkan instrumen tersebut dapat segera dipasang di daerah yang belum memiliki. Kualitas data yang diberikan menjadi lebih baik untuk menunjang keselamatan banyak orang. n

Lavia Farareta Aiqiu
Pengamat Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Meteorologi Kasiguncu Poso

Sumber : republika.co.id

DPR: Tak Tepat Kemenaker Larang Ustaz Asing Mengajar di Indonesia

Ketua Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 40 Tahun 2012 melarang tenaga kerja asing (TKA) untuk masuk mengajar agama apa pun di Indonesia. Dengan begitu, tidak akan ada lagi, misalnya, ustaz, dosen, maupun guru agama Islam pada institusi-institusi pendidikan di Indonesia.
Menurut Ketua Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay, regulasi tersebut tidak tepat. “Saya kira, aturan itu tidak tepat,” ujar Saleh saat dihubungi Republika di Jakarta, Ahad (4/1).

Menurut dia, alih-alih pelarangan sama sekali terhadap TKA pengajar agama, lebih baik Kemenaker mengadakan seleksi yang benar-benar ketat terhadap individu TKA yang hendak bekerja di Indonesia. Sebab, kata Saleh, tidak semua TKA berpaham radikal.

Yang terpenting dalam seleksi itu, Saleh menjelaskan, pemerintah harus mencari tahu secara rinci, apa latar belakang dan kompetensi keilmuan orang per orang TKA itu. Serta, alokasi kebutuhan TKA pengajar agama. “Sebelumnya mesti memakai kajian yang mendalam. Agar, kualitas lembaga pendidikan Indonesia yang memang masih butuh tenaga dari luar (TKA) tidak menurun,” ungkap Saleh.
Dengan kajian tersebut, kata Saleh, pemberlakuan revisi Permenaker itu tidak merusak tata pendidikan yang sudah ada pada, misalnya, pesantren-pesantren atau madrasah yang memang sering mendatangkan pengajar dari luar. 

Adapun, semangat yang mendasari revisi regulasi Kemenaker tersebut ialah pencegahan persebaran paham radikalisme keagamaan dari luar ke Indonesia. Saleh menuturkan, bila demikian, maka yang disasar oleh Kemenaker semata-mata institusi pendidikan agama, bukan lembaga lain.

Saleh pun mempertanyakan alasan Kemenaker tidak ikut menyasar lembaga lain yang juga tidak luput dari memasukkan TKA ke Indonesia. Sebab, persebaran radikalisme bisa saja terjadi pada institusi lain di luar pendidikan.
Sumber : republika.co.id

Jonan Balas 'Surat Cinta' Pilot Qatar Airways


TEMPO.COJakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan akhirnya membalas surat terbuka yang disiarkan oleh Fadjar Nugroho, yang mengklaim sebagai pilot Qatar Airways, maskapai penerbangan asal Qatar. Fadjar mengirimkan surat terbuka kepada Menteri Jonan melalui situs Ilmuterbang.com, Jumat, 2 Januari 2015. Fadjar sudah sebulan menjadi administrator di laman tersebut. (Baca: Geger, Menteri Jonan Damprat Direktur Air Asia)

Dalam penjelasan yang disampaikan lewat staf khususnya, Hadi M. Djuraid, Jonan tidak mempermasalahkan laporan cuaca diambil secara fisik atau melalui situs. Yang dia tekankan adalah pentingnya pilot mendapat briefing langsung dari Flight Operation Officer (FOO). Briefing langsung harus dilakukan agar ada diskusi antara FOO dan pilot terkait penerbangan dan cuaca saat itu. (Baca: BMKG: Air Asia Terbang tanpa Bawa Laporan Cuaca)

Jika dari laporan cuaca terdapat situasi tertentu yang harus dicermati, menurut Jonan seperti yang ditirukan Hadi, FOO bisa memberi saran tentang rute atau ketinggian yang harus dilewati oleh para pilot ssebelum terbang. "Ada partner diskusi yang memungkinkan Pilot mendapatkan informasi lebih untuh sebagai bahan mengambil keputusan," ucap Hadi. (Baca: Air Asia Berani Tambah Jadwal Tanpa Izin, Kenapa?)

Dalam "surat cinta"-nya kepada Jonan, Fadjar menegaskan, tak ada peraturan yang mengharuskan maskapai atau FOO mengambil data cuaca secara fisik."BMKG telah menyediakan laporan cuaca ini secara online dalam websitenya. Dalam Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS), tak ditulis bahwa laporannya harus berbentuk kertas," ujar Fadjar dalam situs tersebut. (Baca: Rute Air Asia Surabaya ke Singapura Dibekukan)

Fadjar menambahkan, sejak BMKG menyediakan data cuaca penerbangan secara online, rekan-rekannya tak perlu lagi datang ke briefing office. Dengan tidak perlu data ke briefing office, kata Fadjar, FOO bisa lebih berkonsentrasi dalam melepaskan sebuah penerbangan tanpa terburu-buru. "Briefing yang artinya berdiskusi antara FOO dan penerbang untuk menentukan bahan bakar dan urusan penerbangan lainnya," ujar Fadjar. (Baca juga: Jonan Damprat AirAsia, Pilot Tulis 'Surat Cinta')  

ISTMAN M.P. | ANANDA TERESIA | BC

Sumber : www.tempo.co

Saturday 3 January 2015

Jonan Damprat AirAsia, Pilot Tulis 'Surat Cinta'


TEMPO.CO, Jakarta - Berita Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menegur Air Asia karena tidak mengambil data cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofsika (BMKG) sebelum penerbangan Air Asia QZ 8501 Surabaya-Singapura memicu reaksi dari pilot-pilot. (Baca: Damprat Air Asia, Menteri Jonan Dapat 'Surat Cinta')

Salah satunya dari pilot Qatar Airways bernama Fadjar Nugroho yang sampai membuat surat terbuka untuk Jonan. Ini isinya sebagaimana dikutip dari situs ilmuterbang.com:

"Bapak Menteri yang terhormat, perkenalkan nama saya Fadjar Nugroho. Pekerjaan saya penerbang. Mungkin di mata orang lain ini adalah sebuah pekerjaan hanya sebagai supir. Tapi saya bangga karena katanya pekerjaan saya membutuhkan kemampuan otak dan fisik yang tinggi. (Baca: Geger, Menteri Jonan Damprat Direktur Air Asia)

Saya baru saja membaca berita bahwa bapak datang ke Air Asia dan marah besar kepada manejemen perusahaan tersebut karena laporan cuaca yang tidak diambil di briefing office tapi malah mengambil dari internet.

Sama dengan penerbang Air Asia dan maskapai lainnya, pada waktu saya terbang di Indonesia menggunakan pesawat beregistrasi Indonesia, saya harus mengambil laporan cuaca dari BMKG.

Kenapa BMKG? Karena sudah bertahun-tahun tertulis bahwa sebuah penerbangan komersial berbasis PKPS (Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil) nomor 121 ayat 101 memberikan petunjuk seperti di bawah ini.

------------------------------------------------------
121.101 Weather Reporting Facilities

(a) No air carrier may use any weather report to control flight unless it was prepared and released by the Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) or a source approved by the Director.
------------------------------------------------------
Saya tidak mengajari bapak Menteri tapi saya akan terjemahkan untuk pembaca lainnya karena saya yakin ayat ini sudah diperlihatkan pada bapak oleh staf bapak yang membuat ayat ini.
-------------------------------------------------------
121.101 Fasilitas Laporan Cuaca

(a) Tidak ada maskapai (air carrier) apapun yang boleh menggunakan laporan cuaca untuk mengendalikan sebuah penerbangan kecuali laporan tersebut dipersiapkan dan dikeluarkan oleh BMKG atau sumber yang disetujui oleh Direktorat Perhubungan Udara.
--------------------------------------------------------

Jadi, untuk mendapatkan laporan cuaca ini kami pergi ke briefing office yang menyediakan laporan ini berupa hasil print out atau fotokopi.

Alhamdulillah, sekarang dengan teknologi internet, terima kasih bahwa BMKG telah menyediakan laporan ini secara online dalam website yang alamat secara lengkapnya adalah: http://aviation.bmkg.go.id/web/metarspeci.php

Pak Menteri, saya bangga dengan produk online BMKG ini. Tidak kalah dengan institusi sejenis di luar negeri yang menyediakan produknya secara gratis di internet. Dalam rangkaian produknya di website pun kita sampai-sampai bisa melihat citra satelit. Wah. Saya sampai bertepuk dada terhadap negara lain yang belum punya fasilitas serupa.

Sejak ada informasi cuaca untuk penerbangan di website BMKG ini banyak rekan-rekan saya yang penerbang dan FOO yang tidak perlu datang ke briefing office dan mengambil fotokopian laporan cuaca yang dipersiapkan oleh rekan-rekan dari kantor meteo yang biasanya dikumpulkan briefing office. Di PKPS di atas tidak ditulis bahwa laporannya harus berbentuk kertas dari BMKG.

Kabar gembira ini juga bagi rekan-rekan FOO yang bisa berkonsentrasi untuk melepaskan (release) sebuah penerbangan tanpa berlari atau berkendara baik motor atau mobil ke briefing office untuk mengambil fotokopian laporan cuaca. Apalagi kalau cuacanya hujan deras. Selama ada listrik yang menyalakan komputer dan printer kami, dan internet, maka kami bisa mendapatkan laporan cuaca. Para FOO akan punya banyak waktu untuk melakukan briefing dengan penerbang. Briefing yang artinya berdiskusi antara FOO dan penerbang untuk menentukan bahan bakar dan urusan penerbangan lainnya jika dibutuhkan.

Kami tahu dalam website tersebut ada peringatan bahwa informasi mungkin tidak update dan harus memperhatikan tanggal dan waktu penerbitan. Dengan memperhatikan tanggal dan waktu penerbitan kami tahu apakah data yang kami unduh di website itu masih berlaku atau tidak.

Tentunya ini juga kabar gembira untuk rekan-rekan yang bekerja di briefing office terutama untuk para spesialis peramal cuaca (forecaster specialist). Beliau-beliau ini bisa berkonsentrasi mengirimkan produk-produk cuaca penerbangan tanpa terganggu dengan aktifitas fotokopi.

Bapak Menteri, kami juga mohon bapak untuk datang ke fasilitas BMKG terutama di daerah-daerah untuk mendengarkan keluhan rekan-rekan kami para spesialis meteorologi. Kalau bisa juga mendamprat para pejabat yang tidak menyediakan fasilitas yang tidak selengkap negara lain sehingga website BMKG ini kadang tidak update sampai-sampai untuk mengunduh datanya pun harus hati-hati dengan masa berlakunya.

Pak Menteri, kabar gembira lainnya adalah, data BMKG tersebut secara normal ternyata didistribusikan secara global dalam dunia penerbangan. Artinya kalau kami buka website dari luar negeri pun, isinya akan sama dengan isi website BMKG. Kecuali kalau tidak diupdate oleh petugasnya. 

Pak Menteri, kami tentunya tahu kalau mengambil dari website luar negeri, biarpun isinya sama, kami tidak bisa mengambilnya kalau bukan dari BMKG atau sumber yang disetujui oleh Direktorat Perhubungan Udara. Jadi kami kembali ke website BMKG kecuali maskapai tempat para penerbang bekerja disetujui untuk mengambil data dari sumber lain oleh pejabat di kementerian bapak.

Pak Menteri, jangan damprat kami karena mendapatkan informasi cuaca dari internet karena informasi cuaca tersebut juga dari BMKG.

Pak Menteri, kami juga senang bapak berkunjung ke Air Asia dan memperhatikan cara kerja penerbang di sana. Kami akan senang kalau bapak juga menyempatkan diri berkunjung ke maskapai lain. Mudah-mudahan kunjungan ke maskapai lain tidak menunggu kecelakaan di maskapai tersebut.

Saya setuju dengan bapak untuk menghargai nyawa manusia. Sebagai penerbang, kami juga menghargai nyawa, baik nyawa kami, nyawa penumpang dan nyawa keluarga kami. Kami tidak bekerja sembarangan karena kami tahu resikonya adalah nyawa.

Bapak Menteri, bahkan saya sendiri kehilangan seorang adik kandung yang juga seorang penerbang. Jadi mungkin saya lebih memahami kehilangan nyawa di dunia penerbangan daripada wartawan yang menulis berita ini.

Juga pada wartawan yang pernah bertanya pada saya di TV bertahun-tahun lalu dengan pertanyaan: “Apa perasaan anda dengan kejadian ini?”, pertanyaannya aneh ya pak, pasti sedih kan? Atau “Apakah anda masih berani menerbangkan pesawat dengan kejadian yang menimpa adik kandung anda?”. Alhamdulillah sampai saat ini saya masih berani karena tidak ada hubungannya dengan adik saya. Saya yakin diapun bangga di alam sana melihat saya mengenakan seragam saya.

Bapak Menteri, terima kasih telah memperhatikan kami dan para penumpang.

Bapak Menteri, kembali ke masalah cuaca, di Indonesia cuacanya akan hampir sama pada bulan-bulan ini. Jadi tidak hanya rute Surabaya – Singapura yang mengalami cuaca seperti ini. Penghentian penerbangan di rute ini tidak menyelesaikan masalah. Yang mendapatkan masalah adalah para penerbang yang kehilangan rute dalam pekerjaannya dan kesempatan penumpang terbang di rute tersebut. Kami mohon jangan ada rute yang dihentikan.

Saya mohon maaf kalau ada kesalahan dalam surat ini. Dalam pekerjaan kami, kesalahan ini disebut human error. 

Kalau kami berbuat kesalahan, selain bisa mati, kami akan didamprat dan dihujat oleh umat manusia sedunia. Kalau kami tidak salah, tidak ada yang ingat karena sudah bayar sebelum naik pesawat.

Bapak Menteri, akhirnya saya hanya kembali berkata bangga terhadap bapak yang penuh perhatian pada pekerjaan kami. Kami dukung terus kerja bapak untuk memajukan penerbangan Indonesia yang aman.

Hormat saya

Fadjar Nugroho."

Sumber : www.tempo.co

Friday 2 January 2015

Belajar Liputan Media dari Australia






ABC Australia - detikNews

Jakarta - Dalam beberapa pekan terakhir, terjadi dua peristiwa besar penyanderaan di Sydney (Australia) dan kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 di lepas pantai Kalimantan (Indonesia). Bila liputan media di Australia mendapat pujian, beberapa media di Indonesia mendapat kecaman keras. Apa yang bisa dipelajari dari liputan media di Australia?

Salah satu harian berpengaruh di Inggris, The Guardian secara khusus membuat satu artikel panjang memuji bagaimana media di Australia "menahan diri' dalam memberitakan apa yang terjadi dalam insiden penyanderaan di Martin Place tersebut.

Walau kejadian penyanderaan di Martin Place berbeda dengan kecelakaan pesawat AirAsia, namun banyak hal yang bisa dipelajari dari sana oleh media dimana saja termasuk di Indonesia.

Yang terjadi menurut The Guardian, adalah bahwa media sebenarnya memiliki banyak sekali data ataupun informasi yang mereka miliki selama masa-masa insiden tersebut namun mereka memutuskan untuk tidak menyiarkannya. Antara lain guna membantu polisi dalam menyelesaikan kasus penyanderaan tersebut, namun juga untuk tidak memberikan "bahan-bahan" yang berlebihan bagi masyarakat luas.

Salah satu jaringan televisi terbesar di Australia, Channel 7 sebenarnya memiliki kantor pusat yang terletak persis di depan Lindt Cafe di Martin Place tersebut. Ada dugaan kemudian bahwa sebenarnya si penyandera Man Haron Monis berencana melakukan penyanderaan di Channel 7 namun karena baru-baru ini tempat tersebut penjagaan keamanannya diperketat, Monis terpaksa mencari sasaran lain.

Ketika penyanderaan terjadi, Divisi Pemberitaan Channel 7 dikosongkan, namun seorang kameramen dan seorang reporter jaringan televisi ini dijinkan kembali ke kantor di sore hari. Awak Channel 7 ini bisa dengan jelas melihat ke dalam cafe namun mereka memutuskan untuk tidak memberikan laporan pandangan mata langsung.

Menurut The Guardian lagi, dalam drama itu, beberapa jam setelah kejadian, pers di Australia sudah mengetahui identitas jelas penyandera karena Monis meminta beberapa penyandera menelpon berbagai kantor media mengajukan tuntutan yang diinginkannya seperti berbicara langsung dengan Perdana Menteri Australia Tony Abbott. Media mengikuti saran polisi untuk tidak menyebut nama penyandera dan latar belakangnya.

Walau beberapa sandera bisa dilihat langsung melalui kaca jendela cafe tersebut, hampir semua media ketika menyiarkan gambar-gambar tersebut mengaburkan muka mereka. (Bandingkan dengan tayangan beberapa televisi Indonesia mengenai korban AirAsia yang terapung di laut).

Beberapa media juga dilaporkan ; memiliki rekaman mengenai insiden penembakan oleh Monis terhadap salah seorang sandera wanita yang kemudian dikenal bernama Katrina Dawson, namun lagi-lagi mereka memutuskan tidak menyiarkannya ke publik.

Direktur Pemberitaan salah satu jaringan televisi besar lainnya, Channel 9, Darren Wick menggambarkan dengan jelas bagaimana cara berpikir media di sini mengenai apa yang harus dilakukan dalam peliputan seperti penyanderaan Martin Place ini.

"Ini bukanlah waktunya dan memang tidak seharusnya, bertepuk dada dan saling mengejar untuk mengatakan siapa yang mendapat apa untuk pertama kali. Jadi ini bukan masalah cepat-cepatan." kata Wick.

"Semua jaringan di Australia menghadirkan liputan yang bagus selama krisis berlangsung. Semua jaringan televisi ini memiliki produser dan reporter yang profesional, terlatih baik, dan pintar. Semua pihak menyadari di sini bahwa ada banyak nyawa yang sedang dipertaruhkan. Dan itu yang paling penting." tambah Wick.

Direktur Pemberitaan ABC Gaven Morris menambahkan bahwa hal yang paling menyulitkan bagi media dalam meliput penyanderaan tersebut adalah misteri mengenai ; bagaimana penyanderaan itu akan berakhir, dan kurangnya informasi resmi.

"Pada awalnya tidak banyak informasi resmi yang tersedia, sehingga kami harus banyak melakukan intepretasi dari gambar yang kami dapatkan. Kami mendapatkan informasi dari sumber kami sendiri mengenai siapa si penyandera, informasi mengenai tuntutannya, kami juga punya informasi mengenai beberapa orang yang disandera. Kami mengambil keputusan untuk tidak melaporkan hal-hal yang sudah kami ketahui." kata Morris kepada The Guardian Australia.

Kita semua, yang bekerja di media mungkin bisa belajar dari ini semua. Kadang bukan tidak adanya informasi yang kita miliki yang penting. Namun ketika kita memiliki informasi, mana yang perlu disampaikan kepada publik terutama dalam liputan bencana, kecelakaan, dan insiden yang melibatkan hayat hidup orang banyak, menjadi lebih penting.

*L. Sastra Wijaya, senior produser ABC Australia Plus Indonesia.

Sumber : detik.com

Wednesday 31 December 2014

Ini Siasat Ridwan Kamil Cegah Pungli Perizinan

foto : www.iberita.com

Bandung - Ombudsman Jabar menemukan praktik maladministrasi berupa pungutan liar (pungli) dalam pelayanan pengurusan perizinan pada tiga dinas di lingkungan Pemkot Bandung. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyiapkan siasat agar perilaku nakal anak buahnya tak terulang pada 2015. Seperti apa caranya?

"Nanti ada tim detektif yang menyamar jadi pemohon-pemohon izin," kata Emil, sapaan Ridwan, di Balaikota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (30/12/2014).

Emil berjanji membenahi dan mereformasi sistem perizinan. Diharapkan tim detektif ini bisa memergoki ulah oknum dan membuat oknum berpikir lagi untuk tidak melakukan pungli.

Ombudsman memiliki 22 rekaman video yang memperlihatkan oknum pegawai di tiga dinas yaitu BPPT, Disparbud, dan Disperindag, melakoni praktik maladministarsi yang antara lain soal prosedur yang tak sesuai hingga permintaan uang. Apa reaksi Emil?

"(Pegawai) yang ada di video itu akan dihukum," kata Emil.

Lebih lanjut Emil menuturkan, Pemkot Bandung bakal memperbanyak sistem perizinan secara online guna mencegah tatap muka petugas dan warga sebagai pemohon izin yang bisa memicu praktik kecurangan dan pungli.

"Dengan konsep smart city, kita akan minimalisir pertemuan warga (pemohon izin) dan petugas. Makin banyak perizinan secara online akan semakin bagus," ujar Emil.

Selama 1 bulan, Ombudsman Jabar melakukan investigasi atas pelayanan perizinan pada 3 dinas di Pemkot Bandung. Hasilnya, terdapat 22 rekaman video yang menunjukkan bagaimana pegawai di dinas-dinas tersebut banyak melakukan praktik-praktif maladministrasi.
(bbn/avi)

Sumber : detik.com

Tuesday 30 December 2014

Besok Pagi, Pemerintah Umumkan Harga Baru BBM di Kantor Menko Sofyan


Jakarta -Menko Perekonomian Sofyan Djalil mengungkapkan bahwa pemerintah tidak lama lagi akan mengumumkan kebijakan baru terkait subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Rencananya, pengumuman akan dilakukan Rabu (31/12/2014) pagi.

"Besok ya. Jam 9 pagi di kantor saya," kata Sofyan saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Selasa (30/12/2014).

Sebelumnya, Sofyan tidak menutup kemungkinan adanya penurunan harga BBM bersubsidi yang baru dinaikkan pada 18 November lalu. Penurunan harga BBM merespons harga minyak dunia yang anjlok.

"Sesuai dengan perkembangan harga minyak dunia, tentu ada juga penyesuaian supaya pemerintah fair terhadap masyarakat. Sebab kalau harga naik, kita juga meminta masyarakat berkorban lebih banyak. Dengan harga minyak dunia ini, tentu (harga BBM) akan disesuaikan," ungkap Sofyan.

Namun, lanjut Sofyan, belum tentu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengumumkan kebijakan ini. Sebagai informasi, Jokowi sendiri yang memberi pengumuman kala pemerintah menaikkan harga BBM sebesar Rp 2.000/liter.

"Prinsip Pak Presiden adalah, yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan tidak memberikan beban, maka presiden tampil sebagai penanggungjawabnya. Tapi kalau berita baiknya ada penurunan harga, ya tidak harus presiden yang mengumumkan," jelas Sofyan.
(hds/hds)